Polisi dan TNI Pasang Bendera Merah Putih di Kampung Banti

Polisi dan TNI saat melakukan pemasangan bendera merah putih di Kampung Banti, Distrik Tembagapura. (FOTO : Humas)
MIMIKA- TNI dan Polri mengibarkan Bendera Merah Putih di 3 tempat berbeda yaitu Kampung Tagabra, Opitawak dan Utikini Lama, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Rabu (1/8). Pemasangan Bendera Merah Putih berukuran 17 m X 3 m ini dipimpin langsung Kaposko Satgas Terpadu AKBP Simon Sahureka bersama Dansub Satgas TNI Kapten Inf Saut Nainggolan, Danramil Tembagapura Kapten Inf Mulia Adi Darma, Kapolsek Tembagapura AKP Hermato, SRM Afrizon dan diikuti sekitar 60 orang gabungan TNI- Polri dan Masyarakat Banti.
Bendera Merah Putih yang berada di Sport Hall Tembagapura diserahkan secara simbolis oleh Afrizon (SRM) kepada TNI-POLRI yang diwakili oleh Danramil Tembagapura Kapten Inf Mulia Adi Darma dan Kapolsek Tembagapura AKP Hermanto, SH, SIK.
Selanjutnya bendera dipasang tali dan kemudian dibawa menuju Kampung Banti dengan menggunakan 1 unit bus PT. FI. Bendera tiba di Kampung Kimbeli, selanjutnya dilaksanakan pemasangan yang pertama di Kampung Takabera, bendera yang kedua di tebing, arah menuju Kampung Opitawak dan bendera ketiga di Kampung Utikini Lama.
“Kegiatan ini perlu di lakukan, karena selama ini belum ada yang memasang Bendera Merah Putih pada saat merayakan HUT RI, bahkan di depan rumah masyarakat saja belum ada tiang bendera. Ini yang menjadi perhatian polisi dan TNI untuk memasangnya.(fia/ary)