Rebutan Uang Tanah, PN Jayapura Tegang

Aparat Kepolisian sedang berjaga mengamankan sejumlah masyarakat yang mengamuk di depan Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (30/7)
JAYAPURA- Kantor Pengadilan Negeri Jayapura, Senin (30/7) pagi sekira pukul 10.00 WIT, tiba-tiba suasananya menjadi tegang. Pasalnya, sejumlah masyarakat yang datang di Kantor Pengadilan ini terlibat adu mulut yang diduga karena saling klaim berhak atas ganti rugi atau pembayaran tanah dari Dinas PU Provinsi Papua.
Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihak Pengadilan Negeri akhirnya meminta bantuan aparat kepolisian untuk mengamankan situasi. Humas Pengadilan Negeri Jayapura, Syarifudin SH saat dikonfirmasi membenarkan terjadinya keributan yang sempat membuat tegang Kantor Pengadilan Negeri Jayapura.
“Ada sejumlah masyarakat mengamuk di depan Pengadilan Negeri Jayapura yang mengakibatkan para pegawai pengadilan dan sejumlah masyarakat lainya merasa panik.”ungkapnya.
Beruntung aparat kepolisian segera tiba, sehingga suasan jadi aman dan kondusif. Dimana pihak yang saling ribut tersebut diberi peringgatan oleh pihak Kepolisian agar tidak membuat keributan. .
“Yang melakukan keributan tersebut merupakan satu keluarga yang saling adu mulut atau merebut uang yang merupakan hasil transaksi penjualan tanah antara keluarga tersebut dengan PU Provinsi Papua. “ungkapnya.
Dinas PU, lanjut Safrudin, binggung uang tersebut mau diserahkan kepada siapa, karena banyak yang mengklaim atas kepemilikan tanah tesebut. Sementara di satu sisi dinas PU tetap menjalankan pembangunan dan memutuskan untuk menyerahkan uang tersebut ke pengadilan,. “Siapa yang mempunyai hak silakan mengugat dan mengambil tentu dengan surat-surat tanah atau berkas yang asli.”ujarnya. (kim/tri)