Tingkatkan Pengawasan Kearsipan, Pemprov Terbitkan Pergub

Hans Cepos
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Provinsi Papua, Simeon Itlay ketika membuka kegiatan pemberdayaan masyarakat, dalam pengamanan swakarsa bagi anggota Satlinmas dan masyarakat di Hotel Numbay, Kamis (5/7).
JAYAPURA–Pemerintah Provinsi Papua telah menyusun rancangan Peraturan Gubernur Papua tentang pedoman pengawasan kearsipan daerah, sebagai komitmen dalam mendorong terciptanya pengelolaan arsip yang handal dan perlindungan kepentingan negara, serta hak-hak keperdataan masyarakat.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan Provinai Papua, Simon Itlay mengatakan, supaya semua itu dapat tercipta, maka diperlukan penyelenggaran kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan, sehingga perlu pengawasan kearsipan secara komprehensif.
‘’Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua telah membentuk tim monitoring tindaklanjut hasil pengawasan kearsipan tahun 2017,’’ungkap Itlay ketika ditemui di Kantor Gubernur usai membuka rapat koordinasi monitoring tindaklanjut hasil pengawasan kearsipan tahun 2017 terhadap lembaga kearsipan daerah Kabupaten/Kota se- Provinsi Papua, Kamis (5/7)..(ans/ary)