Ketahuan Mencuri, Pelaku Diamuk Warga

Pelaku pencurian berinisial JW, saat meminta perlindungan di Kantor Panwaslu Kabupaten Jayapura, Kamis (6/7) kemarin malam.
SENTANI- Lakukan pencurian di ruko samping Kantor Sekretariat Panwaslu Kabupaten Jayapura di Hawai Distrik Sentani, Kamis (5/7) kemarin malam, seorang warga pemuda berinisial JW (19) jadi amukan warga masyarakat.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon melalui Kapolsek Sentani Kota, Kompol Hakim Sode, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kasus pencurian ini berawal dari pelaku bersama 3 orang rekannya duduk mengonsumsi miras di depan ruko milik korban bernama Oksan Sabage (34).
Kira-kira sekita pukul 22.30 WIT, pelaku yang sudah dipengaruhi miras langsung membuka pintu ruko yang saat itu dalam keadaan tertutup, lalu kemudian pelaku masuk ke dalam ruko dan tidak lama kemudian pelaku keluar dengan membawa 2 pasang pakaian dan 1 buah handpone merk Samsung warna putih.
“Saat bersamaan saksi yang berada di sebelah Kantor Panwaslu melihat aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku, maka saksi langsung menahan pelaku dan memanggil korban yang saat itu sedang berada di dalam ruko yang sama sekali tidak mengetahui aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Korban bersama beberapa keluarganya marah, sehingga kemudian memukul korban,” jelasnya.
Menurut Sode, karena takut mendapatkan penganiayaan, maka pelaku langsung berlari ke dalam Kantor Sekretariat Panwaslu Kabupaten Jayapura untuk meminta perlindungan. Saat itu kebetulan ada ketua Panwaslu bersama staf, sehingga langsung mengamankan pelaku dan menenangkan korban yang sedang emosi. Setelah itu, pihak Panwaslu langsung menelepon pihak kepolisiaan dan langsung mendatangi TKP.
“Kami sudah meminta keterangan dari pelaku, korban, dan saksi. Barang yang dicuri pelaku sudah diambil oleh korban semua dan korban meminta kepada kami untuk tidak memproses pelaku secara hukum, tetapi korban hanya meminta agar pelaku jangan mengulangi perbuatannya,” tuturnya.
Dia menyatakan, kebetulan kakak dari pelaku yang saat itu dihubungi dan telah mendatangi TKP dan meminta maaf kepada korban atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. Pihak korban sendiri sudah bersedia memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dan berharap pelaku tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Jadi kasus ini kami tidak proses, karena ini merupakan permintaan dan korban dan juga pihak keluarga pelaku sudah meminta maaf kepada korban dan kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya. (bet/wen)