Di Japut, Perolehan Suara Kedua Paslon Gubernur Beda Tipis

Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara tingkat Distrik Jayapura Utara, dalam Pilkada Gubernur Papua, yang dilaksanakan di Kantor Distrik Jayapura Utara, Minggu (1/7) lalu.
Hasil Penetapan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara tingkat PPD
JAYAPURA- Berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Papua, Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Jayapura Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Jayapura Utara. Dengan keterlibatan Panwaslu tingkat distrik, kedua saksi paslon nomor urut 1 dan 2, serta pula pihak keamanan, hasil penghitungan suara ini ditetapkan dalam Rapat Pleno Terbuka, Minggu (1/7) malam lalu.
Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkada Gubernur Papua ini sendiri dilaksanakan selama empat hari berturut-turut, terhitung sejak 28 Juni, sehari setelah pemungutan suara dilakukan.
Ketua PPD Jayapura Utara, Palengge Andi Nyompa, memberikan apresiasinya kepada pihak keamanan, dalam hal ini Kepolisian yang telah membantu mengamankan jalannya rapat pleno tersebut dari hari pertama hingga di hari terakhir ditetapkan. Demikian, tidak ada sama sekali persoalan yang terjadi kala rapat pleno berlangsung.
Terdiri dari tujuh kelurahan dan satu kampung, total pengguna hak pilih di Jayapura Utara mencapai 33.878, dengan pemilih laki-laki sebanyak 16.781 dan pemilih perempuan berjumlah 17.097. Adapun perolehan suara kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua beda tipis, yakni pasangan nomor urut 1, Lukas Enembe-Klemen Tinal (LUKMEN) memperoleh suara sebanyak 16.453. Sedangkan, paslon nomor urut 2, John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae (JOSUA) memiliki perolehan suara sebanyak 16.993. Sementara itu, sebanyak 33.446 suara dinyatakan sah. Sebaliknya, terdapat 432 total jumlah suara yang dinyatakan tidak sah.
“Dari hasil data yang masuk, kami dari PPD Jayapura Utara cukup puas karena antusiasme masyarakat pemilih di Distrik Jayapura Utara mencapai 50 persen. Hal ini kami lihat dari jumlah keselurahan suara sah dan tidak sah. Kemudian, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Jayapura Utara sendiri mencapai 69.218.,” ungkap Palengge Andi Nyompa kepada Cenderawasih Pos, Senin (2/7) kemarin.
Setelah pleno selesai dilakukan, PPD Jayapura utara langsung mengantarkan hasilnya ke KPU Kota Jayapura. Kami tiba di KPU Kota Jayapura sekiranya pukul 23.30 WIT malam. Hasil yang sudah disertifikasi akan kemudian dibacakan nanti saat penghitungan suara di tingkat kota. (gra)