Pemkab Merauke Masih Pelajari MoU dengan PT.Merpati

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke akan menempuh langkah hukum ke pengadilan Arbitrase terkait dengan asset Pemerintah Kabupaten Merauke berupa 4 pesawat yang sebelumnya telah dikerjasamakan dengan PT Merpati Airline. Hal ini diungkapkan bupati Frederikus Gebze kepada wartawan, seusai menggelar rapat tertutup dengan Tim KSO bersama Tim Hukum Pemkab Merauke di Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke, Kamis (28/6).
Untuk diketahui, masalah pesawat tersebut merupakan salah satu asset bermasalah yang ditemukan oleh BPK dalam auditnya atas pengelolaan keuangan dan aset Kabupaten Merauke. Bahkan setiap tahunnya menjadi temuan. Sebab , dari 3 pesawat boeing dan satu pesawat twin Otter, ternyata pemkab Merauke masih sulit untuk menarik keempat pesawat tersebut meski saat ini operasional pesawat Merpati telah dibekukan sejak 2011 lalu.
Sebenarnya, kata bupati jika 4 pesawat tersebut bisa dihapus dari asset Pemerintah Kabupaten Merauke akan dilakukan namun untuk menghapusnya cukup sulit karena prosedur yang harus dilalui cukup panjang.
‘’Karena ini barang milik negara. Dan ada prosedur yang panjang dan sulit sekali sehingga kita mencoba mencari solusi yang terbaik,’’ katanya.
Dijelaskan, untuk menempuh pengadilan arbitrase tersebut maka pihaknya terlebih dahulu mempelajari MoU antara Pemkab Merauke dengan PT Merpati.
‘’Kalau MoUnya tidak memberatkan maka kita sudah bisa mengajukan dan kemungkinan itu yang akan dilakukan,’’ terangnya.
(ulo)