Pembayaran Gaji 14, Pemkab Biak Siapkan Rp 19 M

- Jumat, 1 Juni 2018 | 16:43 WIB

Termasuk Tunjangan Pendapatan Penghasilan Anggota DPRD


BIAK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor menyiapkan Rp 19 miliar untuk pembayaran gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Jumlah itu sudah termasuk pembayaran tunjangan pendapatan penghasilan tambahan bagi jajaran anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Biak Numfor.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor Lot Yensenem, S.Sos, M.Si mengatakan, pembayaran gaji 14 itu akan dilakukan hampir besamaan dengan gaji bulan Juni, kalaupun ada perbedaan waktu itu hanya beberapa hari saja.


“Kepada semua ASN yang ada di Kabupaten Biak Numfor kami minta supaya bersabar, pembayaran gaji 14 sudah ada anggarannya dan tinggal ditindaklanjuti saja.Ya, pembayarannya berdekatan dengan gaji bulan Juni,” ungkapnya.


Sementara untuk gaji 13, Lot Yensenem mengatakan bahwa pembayarannya juga tetap akan dilakukan sesuai dengan kalender yang sudah ada. Dimana pembayarannya juga akan dilakukan hampir bersamaan dengan gaji bulan Juli. Untuk itu, diminta kepada ASN supaya tetap bersabar karena Pemkab Biak Numfor sudah menyiapkan anggarannya.


selengkapnya baca di Harian Cenderawasih Pos Edisi 02/6  (itb/tho)

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Pancasila Ajarkan Toleransi 

Jumat, 2 Juni 2023 | 00:26 WIB

Optimis Raih Nilai 80 Hingga 100

Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:15 WIB

Sidang Sinode GKI XVIII Bakal Dihadiri Mensos

Jumat, 8 Juli 2022 | 14:00 WIB

Cegah Stunting, Perlu Dilakukan Intervesi

Jumat, 1 Juli 2022 | 15:00 WIB

PAUD Fondasi Bentuk Karakter Anak

Rabu, 22 Juni 2022 | 15:30 WIB

Pedagang di Pasar Lama akan Direlokasi

Senin, 13 Juni 2022 | 16:00 WIB

91 Peserta Lulus Pelatihan Berbasis Kompetensi

Jumat, 10 Juni 2022 | 16:30 WIB

Peserta Apel Gabungan Lengkap

Kamis, 9 Juni 2022 | 16:25 WIB

Bupati Cup akan Digulirkan Kembali

Senin, 6 Juni 2022 | 14:35 WIB
X