LHP BPK Berikan 70 Rekomendasi dan 20 Temuan

DPRD Merauke Akan Bentuk Dua Pansus
MERAUKE- Kendati Kabupaten Merauke mendapatan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua di Jayapura bukan berarti tidak ada temuan dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017.
Berdasarkan rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Merauke dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke dengan Inspektorat Kabupaten Merauke di DPRD Merauke terkait dengan LHP BPK yang diterima Pemerintah Kabupaten Merauke itu terungkap bahwa ada 20 temuan dan 70 rekomendasi yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Merauke untuk dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 60 hari atau 2 bulan sejak LHP itu diterima sejak 4 Mei lalu oleh Pemerintah Kabupaten Merauke.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Merauke Evi Kaiba menjelaskan bahwa untuk kepatutan terhadap peraturan perundang –undangan, BPK memberikan 12 temuan dan 34 rekomendasi. Sementara untuk Sistem Pengendalian Interen (SPI) BPK memberikan 8 temuan dan 36 rekomendasi.
selengkapnya baca di Harian Cenderawasih Pos Edisi 31/5 (ulo)