Nekat Bacok, karena Cemburu

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Pembacokan di Entrop
JAYAPURA-Polisi memeriksa 4 saksi yang diduga mengetahui tindak pidana pembacokan yang diduga dilakukan pelaku berinisial D hingga mengakibatkan Jekson Paparang (32) tewas akibat luka bacok pada bagian kepala korban, Minggu (25/3) malam.
Dari 4 saksi yang dimintai keterangannya itu, satu diantaranya adalah pelapor atas nama Billy Luntungan sedang 3 saksi lainnya adalah rekan korban se kos yang melihat korban bersimbah darah dan yang membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut.
Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan, Iptu J Mandosir mengaku pelaku sudah diterbitkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat edaran DPO itu sudah disebarkan ke beberapa tempat termasuk Bandara Udara Sentani dan Pelabuhan Jayapura, untuk mengantisipasi jangan sampai pelaku kabur menggunakan jalur udara atau jalur laut.
“Identitas pelaku sudah kami kantongi, dan anggota hingga saat ini masih berada di lapangan untuk mencari pelaku,” ucap J Mandosir, Rabu (28/3).
Selengkapnya baca di Harian Ceenderawasih Pos Edisi 29/3 (fia/tri)