Drs. Bartolomeus J Paragaye
JAYAPURA-Forum Bersatu Rekonsiliasi Jayawijaya (Foberja) menilai, KPU Provinsi Papua ikut membohongi masyarakat Jayawijaya terkait jumlah pelangaran yang dilakukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, Jhon Banua dan Marthin Yogobi.
Wakil Ketua Foberja, Drs, Bartolomeus J Paragaye mengungkapkan, penyataan KPU melalui Kominioner KPU Divisi Hukum Tarwinto bahwa penyampaian LHKPN pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, Jhon-Marthin sah dan tidak terlambat, sangatlah keliru.
"Kami sampaikan secara tertulis sehingga KPU juga harus membalas surat kami secara tertulis bukan menyampaikan pernyataan di media massa, ini sangat tidak profesional sebagai lembaga penyelenggara Pemilu," katanya di Jayapura kepada wartawan, Rabu, (28/).
Kata dia, pernyataan KPU Papua tidak punya dasar hukum dan sangat disayangkan KPU mengutip informasi tanpa landasan hukum yang mendengar cerita orang lain.
Dikatakan, pasangan Jhon Banua dan Marthin Yogobi telah melakukan pendaftaran tanggal 9 Januari sedangkan pendaftaran kedua tanggal 19 sampai 21 Januari, itu hanya pasangan Bartolomeus Paragaye dan Ronny Elopere, sedangakan petahana hanya membawa surat partai Hanura ke KPU yang menyatakan tidak mendukung calon Batolemeus dan mereka tidak mendaftar, namun KPU Jayawijaya mengakui itu sebagai pendaftaran pasangaan tersebut ini telah terjadi penipuan.
Selengkapnya baca di Harian Ceenderawasih Pos Edisi 29/3 (oel/tho)