Larang Prajurit Bawa Flora dan Fauna dari Papua

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit saat melakukan pengecekan pasukan kepada anggota pada acara Pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG, Selasa (27/2).
JAYAPURA- Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI George Elnadus Supit menegaskan kepada prajurit TNI untuk tidak membawa membawa flora dan fauna yang dilindungi ketika meninggalkan tempat tugas di Papua.
“Sebelum anggota naik ke atas Kapal, akan dilakukan pemeriksaan dan pengawasan oleh anggota POM, dan bagi mereka yang kedapatan membawa tumbuhan ataupun binatang yang dilindungi maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi hukuman,” ucap Pangdam George Supit.
Hal ini ditegaskan Pangdam saat upacara pelepasan 1.350 personel TNI Satgas Pamtas RI-PNG yang mengakhiri tugasnya di Papua. Yakni, terdiri dari 3 Batalyon dari 410/Alugoro Kodam IV/Diponegoro, Batalyon 512/Quratara Yudha Kodam Brawijaya dan Kostrad 432/Waspada Setia Jaya yang dilepas dalam upacara di Lapangan Makodam XVII/Cenderawasih, Selasa (27/2).
Menurut Pangdam, larangan tersebut sudah lama diberlakukan, hal itu untuk mengantisipasi agar jangan sampai tumbuhan ataupun binatang yang dilindungi di Papua habis. Selain itu berdampak pada citra buruk TNI.
Di lain sisi, George juga memberikan apresiasi kepada para prajurit karena selama penugasam para prajurit telah mengimplementasikan sapta marga, sumpah prajurit 8 wajib TNI serta mampu berinteraksi dan mengadakan pendekatan serta komunikasi sosial yang baik dengan masyarakat. Sehingga terwujud situasi keamanan yang kondusif dan dekat dengan masyarakat.
“Selama penugasan ada beberapa kasus yang menonjol, yakni penemuan ladang ganja di beberapa titik di Perbatasan, penyerahan senjata api, pembuatan pembangkit listrik dan kegiatan sosial lain yang mendapat apresiasi dari masyarakat,” ucapnya.
Selengkapnya baca di Harian Cenderawasih Pos edisi 28/2 (fia/oel/tri)