Ditunda, Kedua Bakal Paslon Tak Masalah

PILGUB DAMAI- Balon Gubernur Papua, John Wempi Wetipo bersalaman dengan Balon Gubernur petaha Papua, Lukas Enembe, saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Senin (12/2).
Hari ini DPRP Antar Dokumen Keaslian OAP ke MRP
JAYAPURA- Berkaitan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua menetapkan penundaan penetapan pasangan calon Gubernur Papua dan Wakil Gubernur Papua, Ketua Tim Koalisi Pemenangan LUKMEN, Papua Bangkit Jilid II, Mathius Awoitauw, mengungkapkan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan ranah dari pada penyelenggara.
Dengan demikian, sebagai peserta dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Papua, maka, baik Tim maupun kedua bakpaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe-Klemen Tinal, mengikuti keputusan yang dibuat penyelenggara.
“Kecewa? Saya pikir tidak. Artinya, pelaksanaan Pilkada Gubernur ini masih panjang sampai dengan 27 Juni mendatang. Namun, dalam proses ini belum ada hal-hal yang belum tuntas, sehingga kami, mewakili bakal pasangan calon, sebagai peserta, berharap proses ini bisa selesai. Kami tidak memaksa keadaan mempengaruhi proses ini, karena ini di luar wilayah kami. Sebaliknya jika kami terus berkomentar terkait keputusan ini, maka kami sudah mengintervensi proses yang telah berjalan, sehingga apapun keputusan yang dibuat, kami mengikuti,” jelas Mathius Awoitauw kepada Cenderawasih Pos, usai penetapan penundaan dilakukan, Selasa (13/2) dini hari.
Seperti diketahui, KPU Papua secara sah memutuskan ditundanya penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, yang mana merupakan hasil koordinasi antara KPU Papua dengan pimpinan di pusat, melibatkan Bawaslu Papua, serta Majelis Rakyat Papua.
Selengkapnya baca di Harian Cenderawasih Pos Edisi 14/2