Sejak Akhir Januari, 28 Pelaku Judi Ditangkap

MASUK TAHANAN: beberapa orang tersangka kasus perjudian saat digiring ke dalam ruang tahanan Mapolres Jayapura Kota, Kamis (8/2). Sejak tanggal 31 Januari 2018 hingga 7 Februari 2018, Polres Jayapura Kota sudah mengamankan 28 tersangka kasus perjudian.
JAYAPURA-Polres Jayapura Kota saat ini gencar memberantas salah satu penyakit masyarakat yaitu perjudian. Sejak akhir Januari 2018 hingga 7 Februari 2018, Polres Jayapura Kota sudah mengamankan 28 orang yang terlibat dalam kasus perjudian.
Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav Urbinas mengatakan dari 28 orang tersangka yang diamankan meliputi Togel 9 kasus dengan 13 tersangka dengan 9 kasus, judi dadu 2 kasus dengan 5 tersangka , domino 1 kasus dengan 6 tersangka dan judi joker 1 kasus dengan 4 tersangka.
“Dari 28 orang tersangka tersebut, 4 di antaranya wanita. Dari 13 tersangka Togel yang kami tangani, 4 tersangka masuk kategori bandar sementara sisanya pengumpul atau pengecer,” ungkap Gustav Urbinas saat menggelar siaran pers di Mapolres Jayapura Kota, Kamis (8/2).
Selengkapnya Baca di Harian Cenderawasih Pos Edisi 8/2
(fia/nat)